Selasa, 17 Januari 2012

Habib Ali Bin Muhamad Al-Habsyi

Al-Habib Al-Imam Al-Allamah Ali bin Muhammad bin Husin Al-Habsyi (Shohibul Maulid )
oleh Kisah Para Datu dan Ulama Kalimantan pada 17 Januari 2012 pukul 9:58
Al-Habib Al-Imam Al-Allamah Ali bin Muhammad bin Husin Al-Habsyi dilahirkan pada hari Juma’at 24 Syawal 1259 H di Qasam, sebuah kota di negeri Hadhramaut.
Beliau dibesarkan di bawah asuhan dan pengawasan kedua orang tuanya; ayahandanya, Al-Imam Al-Arif Billah Muhammad bin Husin bin Abdullah Al-Habsyi dan ibundanya; As-Syarifah Alawiyyah binti Husain bin Ahmad Al-Hadi Al-Jufri, yang pada masa itu terkenal sebagai seorang wanita yang solihah yang amat bijaksana.

Pendidikan Ibunda Habib Ali agar mencintai Rasulullah SAW

Di waktu umur Habibana ‘Ali bin Muhammad al-Habsyi 7 tahun, ibunda beliau memanggil beliau dan berkata,
“Yaa ‘Ali, engkau mau dapat ridlo ku tidak di dunia dan akhirat..?” “Iya, ya ummii..” Jawab beliau.
“Kalau engkau mau dapat ridlo dariku, ada syaratnya..!!” Kata ibunda Habib ‘Ali. “Apa syaratnya, ummi..??”
“Hmm.. Engkau harus bertemu dengan datukmu, Rosul Allah SAW.” Jawab ummi beliau.

Habib ‘Ali al-Habsyi yang masih kecil bingung. Dia tidak mengetahui bagaimana cara untuk bertemu dengan datuknya. Mulailah beliau mencari tahu dan belajar dengan guru-gurunya. Pergilah beliau ke salah satu tempat majelis Ulama, kemudian dia berkisah tentang permasalahannya untuk mendapat ridlo ibunya dengan cara seperti tadi. Lalu gurunya berkata,
“Yaa ‘Ali, kalau engkau ingin bertemu dengan Rosul Allah SAW maka engkau harus mencintai Beliau SAW dahulu dan tak akan ada rasa cinta jika engkau tak kenal dengan yang di cinta.”
Belajarlah beliau tentang sejarah Baginda Nabi SAW. Tidak hanya itu, setiap orang alim yang ada selalu di tanya tentang masalah ini. Walhasil, banyaklah guru beliau. Ada yang berkisah kalau guru beliau mencapai ribuan orang.
Nah.. seiring waktu berjalan, bertambahlah umur beliau sampai mencapai usia kurang lebih 20 tahun, beliau akhirnya bermimpi bertemu datuknya SAW. Begitu terbangun dari tidurnya, beliau langsung memberitahu ibunya.

“Yaa ummii… ‘Ali sudah bertemu Baginda Rosul Allah SAW.” Kata al-Habib ‘Ali sambil menangis haru. Tetapi, apa jawab ibunda beliau..!!!??
“Yaa ‘Ali, dimana engkau bertemu Beliau?”
“Di dalam mimpiku, Ummii.” Kata al-Habib ‘Ali.
“Yaa ‘Ali, pergi engkau dari hadapanku. Engkau bukan anakku…!!!!”
Menangislah beliau… Keinginan hati untuk menyenangkan sang ibu pupus sudah.
Dalam kegelisahannya, beliau kembali bertanya kepada guru-gurunya, namun tak satupun dapat menjawabnya. Mengapa ibu beliau justru marah setelah mendapat laporan beliau tentang mimpinya.
Pada suatu malam beliau kembali bermunajah untuk dapat bertemu datuknya SAW. Larut dalam tangisan tengah malam, al-hasil tidurlah beliau. Dan al-Hamdulillah beliau kembali beremu dengan datuknya SAW.

“Yaa Jiddy (Kakek ku), Yaa Rosul Allah SAW.. Anakmu ini ingin menanyakan tentang perihal ummii.” Kata al-Habib ‘Ali kepada Rosul Allah SAW.
“Duhai ‘Ali anakku, sampaikan salamku kepada ibumu..” Jawab Rosul Allah SAW di dalam mimpinya al-Habib ‘Ali.

Begitu bangun, beliau langsung mengetuk pintu kamar umminya sambil menangis tersedu-sedu.
“Duhai Ummii, anakmu telah bertemu lagi dengan Baginda Rosul Allah SAW dan Beliau kirim salam kepada Ummii.” Kata al-Habib ‘Ali.
Tiba-tiba dari kamar, ibunda beliau keluar dan berkata,
“Yaa ‘Ali, kapan dan dimana engkau bertemu datukmu SAW..??” Tanya ibunda al-Habib ‘Ali
“Aku bertemu beliau di dalam mimpiku.” Jawab al-Habib ‘Ali dengan tangisan yang tak putus-putus.
“Pergi dari hadapanku ya ‘Ali…!!! Engkau bukan anakku..!!” Jawabnya. Jawaban sang ibu benar-benar meruntuhkan hati al-Habib ‘Ali. Kemudian pintu kamar ibunda al-Habib ‘Ali al-Habsyi tertutup lagi, meninggalkan beliau seorang diri.

Esok harinya beliau mengadu kembali kepada guru-gurunya namun tak satupun dari mereka yang dapat menenangkan hati beliau. Semakin hari kegelisahannya semakin menjadi-jadi, setiap detik setiap saat beliau terus-terusan mengadu dan bermunajah serta bertawajjuh kepada Allah dan Rosul Allah SAW. Tibalah suatu malam, beliau hanyut jauh ke dalam lautan munajah dan mahabbah yang amat sangat dahsyat kepada Nabi SAW. Kemudian beliau sujud yang sangat lama, tiba-tiba dalam keadaan sujud beliau mendengar suara yang lemah lembut,
“Yaa ‘Ali, angkat kepalamu..!!! Datukmu ada di mata zhohirmu.” Begitu al-Habib ‘Ali al-Habsyi mengangkat kepalanya seraya membuka kedua pelupuk matanya perlahan-lahan, bergetarlah seluruh tubuh Habibana ‘Ali. Beliau menangis dan berkata,
“Marhaba bikum Yaaa Jiddii, Yaa Rosul Allah..”
Ternyata sosok tersebut adalah Rosul Allah SAW berada di hadapan al-Habib ‘Ali. Kemudian Rosul Allah SAW berkata, “Duhai anakku, sampaikan salamku kepada ummi mu dan katakan kepadanya kalau aku menunggunya di sini..!!”
Seolah-olah gempa. Bergetar sekujur tubuh al-Habib ‘Ali al-Habsyi, beliau merangkak ke kamar ibundanya.
“Yaa ‘Ummi, aku telah bertemu kembali dengan Rosul Allah SAW dengan mata zhohirku dan Beliau menunggu Ummi di kamar ‘Ali..”
Ibunda beliau membuka pintu kamarnya seraya berkata, “Ini baru anakku engkau telah mendapat ridlo dari ku.”
Masya Allah.. Inilah didikan dari seorang ibu kepada anaknya untuk mencintai Rosul Allah SAW.

Pada usia yang amat muda, Habib Ali Al-Habsyi telah mempelajari dan mengkhatamkan Al-Quran dan berhasil menguasai ilmu-ilmu zahir dan batin sebelum mencapai usia yang biasanya diperlukan untuk itu. Oleh karenanya, sejak itu, beliau diizinkan oleh para guru dan pendidiknya untuk memberikan ceramah-ceramah dan pengajian-pengajian di hadapan khalayak ramai, sehingga dengan cepat sekali, dia menjadi pusat perhatian dan kekaguman serta memperoleh tempat terhormat di hati setiap orang. Kepadanya diserahkan tampuk kepimpinan tiap majlis ilmu, lembaga pendidikan serta pertemuan-pertemuan besar yang diadakan pada masa itu.
Selanjutnya, beliau melaksanakan tugas-tugas suci yang dipercayakan padanya dengan sebaik-baiknya. Menghidupkan ilmu pengetahuan agama yang sebelumnya banyak dilupakan. Mengumpulkan, mengarahkan dan mendidik para siswa agar menuntut ilmu, di samping membangkitkan semangat mereka dalam mengejar cita-cita yang tinggi dan mulia.
Untuk menampung mereka, dibangunnya Masjid “Riyadh” di kota Seiwun (Hadhramaut), pondok-pondok dan asrama-asrama yang diperlengkapi dengan berbagai sarana untuk memenuhi keperluan mereka, termasuk soal makan-minum, sehingga mereka dapat belajar dengan tenang dan tenteram, bebas dari segala pikiran yang mengganggu, khususnya yang bersangkutan dengan keperluan hidup sehari-hari.
Bimbingan dan asuhan beliau seperti ini telah memberinya hasil kepuasan yang tak terhingga dengan menyaksikan banyak sekali di antara murid-muridnya yang berhasil mencapai apa yang dicitakannya, kemudian meneruskan serta menyiarkan ilmu yang telah mereka peroleh, bukan sahaja di daerah Hadhramaut, tetapi tersebar luas di beberapa negeri lainnya – di Afrika dan Asia, termasuk di Indonesia.
Di tempat-tempat itu, mereka mendirikan pusat-pusat dakwah dan penyiaran agama, mereka sendiri menjadi perintis dan pejuang yang gigih, sehingga mendapat tempat terhormat dan disegani di kalangan masyarakat setempat. Pertemuan-pertemuan keagamaan diadakan pada berbagai kesempatan. Lembaga-lembaga pendidikan dan majlis-majlis ilmu didirikan di banyak tempat, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan dalam ruang lingkup yang luas sekali.
Beliau meninggal dunia di kota Seiwun, Hadhramaut, pada hari Ahad 20 Rabi’ul Akhir 1333 H dan meninggalkan beberapa orang putera yang telah memperoleh pendidikan sebaik-baiknya dari beliau sendiri, yang meneruskan cita-cita beliau dalam berdakwah dan menyiarkan agama.
Di antara putera-putera beliau yang dikenal di Indonesia ialah puteranya yang bongsu; Al-Habib Alwi bin Ali Al-Habsyi, pendiri Masjid “Riyadh” di kota Solo (Surakarta). Dia dikenal sebagai peribadi yang amat luhur budi pekertinya, lemah-lembut, sopan-santun, serta ramah-tamah terhadap siapa pun terutama kaum yang lemah, fakir miskin, yatim piatu dan sebagainya. Rumah kediamannya selalu terbuka bagi para tamu dari berbagai golongan dan tidak pernah sepi dari pengajian dan pertemuan-pertemuan keagamaan. Beliau meninggal dunia di kota Palembang pada tanggal 20 Rabi’ul Awal 1373 H dan dimakamkan di kota Surakarta.
Banyak sekali ucapan Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi yang telah dicatat dan dibukukan, di samping tulisan-tulisannya yang berupa pesan-pesan ataupun surat-menyurat dengan para ulama di masa hidupnya, juga dengan keluarga dan sanak kerabat, kawan-kawan serta murid-murid beliau, yang semuanya itu merupakan perbendaharaan ilmu dan hikmah yang tiada habisnya.
Dan di antara karangan beliau yang sangat terkenal dan dibaca pada berbagai kesempatan di mana-mana, termasuk di kota-kota di Indonesia, ialah risalah kecil ini yang berisi kisah Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan diberinya judul “Simtud Duror Fi Akhbar Maulid Khairil Basyar wa Ma Lahu min Akhlaq wa Aushaf wa Siyar (Untaian Mutiara Kisah Kelahiran Manusia Utama; Akhlak, Sifat dan Riwayat Hidupnya)

Jumat, 13 Januari 2012

Manusia memiliki Fitrah dan Cinta

(Arrahmah.com) – Manusia memiliki fitrah cinta harta, anak, istri, dan kenikmatan hidup dunia. Jika bisa memilih, manusia lebih senang bergelimang harta, anak, dan istri daripada hidup miskin, banyak hutang, dan kesusahan. Islam sendiri memperbolehkan umatnya untuk memohon kepada Allah banyak harta, anak, istri, dan kenikmatan hidup duniawi lainnya.
Nabi SAW sendiri pernah mendoakan para sahabat agar dikaruniai banyak anak, kekayaan, panjang umur, banyak ilmu, dan kenikmatan hidup dunia maupun akhirat lainnya. Nabi SAW juga memohon kepada Allah SWT kemenangan dalam peperangan-peperangan yang beliau terjuni. Beliau SAW juga memohon banyak perkara dunia dan akhirat, dan hal itu disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
Doa agar dikaruniai banyak harta dan anak adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ : (( دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلا أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي فَقَالَ : قُومُوا فَلأُصَلِّيَ بِكُمْ ، فِي غَيْرِ وَقْتِ صَلاةٍ ، فَصَلَّى بِنَا ، ثُمَّ دَعَا لَنَا أَهْلَ الْبَيْتِ بِكُلِّ خَيْرٍ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، فَقَالَتْ أُمِّي : يَا رَسُولَ اللَّهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ ، قَالَ : فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ : اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ ))
Dari Anas bin Malik RA berkata: “Nabi SAW mengunjungi rumah kami, dan saat itu yang berada di rumah hanyalah saya, ibuku, dan bibiku Ummu Haram. Beliau SAW bersabda: “Shalatlah kalian, aku akan memimpin kalian shalat!” Saat itu bukanlah waktu untuk melaksanakan shalat wajib. Maka beliau mengimami kami (shalat sunah), kemudian beliau mendoakan untuk kami sekeluarga seluruh kebaikan di dunia dan akhirat.
Ibuku berkata: “Wahai Rasulullah, pembantu cilikmu ini, berdoalah kepada Allah untuk kebaikannya!” Maka Nabi SAW mendoakan untukku semua bentuk kebaikan. Di akhir doanya, beliau SAW berdoa: “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berkahilah untuknya!” (HR. Bukhari no, 6203, Muslim no. 1055, Tirmidzi no. 217, Nasai no. 859, dan Abu Daud no. 517)

Berdoa agar dijadikan orang yang banyak ilmu juga disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : (( ضَمَّنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الْكِتَابَ ))
Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Rasulullah SAW merangkul saya dan berdoa ‘Ya Allah, ajarkanlah kepadanya Al-Kitab (Al-Qur’an).” (HR. Bukhari no. 75, Muslim no. 4526, dan Tirmidzi no. 3760)

Berdoa agar mata pencahariannya diberkahi juga disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (( اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مِكْيَالِهِمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ وَمُدِّهِمْ يَعْنِي أَهْلَ الْمَدِينَةِ ))
Dari Anas bin Malik RA bahwasanya Rasulullah SAW berdoa: “Ya Allah, berkahilah bagi penduduk Madinah timbangan mereka! Berkahilah bagi penduduk Madinah sha’ (takaran sebanyak empat tangkupan dua telapak tangan orang dewasa, sekitar 2,5 kg) dan mud (takaran sebanyak tangkupan dua telapak tangan orang dewasa, sekitar 6 ons) mereka!” (HR. Bukhari no. 2130)

Dalam hadits shahih juga disebutkan kebolehan mengharapkan panjang umur dan kelapangan rizki:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : (( مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ ))
Dari Anas bin Malik RA berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa senang apabila rizkinya dilapangkan dan usianya dipanjangkan, maka hendaklah ia menyambung tali kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 2067, Muslim no. 4638, dan Abu Daud no. 1443)

***

Sekalipun seorang muslim boleh berdoa kepada Allah SWT agar dikaruniai banyak harta, anak, istri, suami, dan kenikmatan hidup duniawi lainnya; Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk memohon kepada Allah SWT permohonan yang lebih utama dan mulia daripada semua kenikmatan duniawi tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh hadits yang shahih:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : (( قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “اللَّهُمَّ أَمْتِعْنِي بِزَوْجِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَبِأَبِي أَبِي سُفْيَانَ ، وَبِأَخِي مُعَاوِيَةَ” ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَدْ سَأَلْتِ اللَّهَ لآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللَّهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ ))
Dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata: “Ummu Habibah RA istri Nabi SAW pernah berdoa: “Ya Allah, berilah aku kebahagiaan dengan suamiku Rasulullah SAW, bapakku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.” Maka Nabi SAW menegurnya: “Engkau telah memohon kepada Allah waktu-waktu (usia) yang telah ditetapkan, hari-hari yang telah ditentukan, dan rizki-rizki yang telah dibagi. Allah SWT sekali-kali tidak akan menyegerakan sesuatu hal sebelum waktunya tiba dan Allah sekali-kali tidak akan menunda sesuatu jika telah tiba waktunya yang telah ditetapkan. Jika engkau meminta kepada Allah SWT agar Allah melindungimu dari adzab neraka atau adzab kubur, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagimu.”
(HR. Muslim no. 4814 dan Ahmad no. 3517)

Nabi SAW mengutamakan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya kebaikan akhirat atas kebaikan duniawi, meskipun memohon kedua kebaikan tersebut sama-sama disyariatkan dalam Islam. Apalah nilainya banyak harta, anak, istri, dan fasilitas hidup duniawi lainnya jika di akhirat tidak selamat dari adzab kubur dan adzab neraka? Jika selamat dari adzab kubur dan adzab neraka, niscaya semua kesusahan hidup di dunia tidak akan ada rasanya sedikit pun di akhirat. Semuanya terasa ringan, bahkan tidak terasa dan teringat sedikit pun.
Di sinilah rahasia kebahagiaan hidup yang sesungguhnya. Oleh karenanya, Nabi SAW menasehati istrinya bahwa selamat di alam kubur dan alam akhirat itu ‘lebih utama dan lebih baik’ dari nikmat suami yang shalih (sekalipun suami itu Rasulullah SAW, makhluk yang paling mulia dan dicintai oleh Allah SWT), orang tua yang shalih, dan saudara kandung yang shalih.
Dalam hadits shahih dijelaskan bahwa ketika istri-istri Nabi SAW meminta tambahan uang belanja dapur, Nabi SAW memberi sanksi mereka dengan tidur di ‘ruang sekretariat’ masjid selama satu bulan penuh, tanpa tidur di rumah para istri beliau. Hal itu sampai menimbulkan rumor bahwa Nabi SAW menceraikan istri-istri beliau. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut, sahabat Umar bin Khathab RA meminta izin untuk menemui Nabi SAW. Umar RA bercerita:
“Saya masuk ke ruangan Rasulullah SAW. Beliau saat itu sedang berbaring di atas sebuah tikar, maka saya duduk. Beliau merapatkan syal beliau, dan beliau tidak mengenakan selimut apapun selain syal tersebut. Ternyata anyaman tikar itu membekas pada lambung beliau. Pandangan mataku tertuju kepada lemari Rasulullah SAW. Di dalam lemari itu saya hanya mendapati tepung gandum sebanyak kira-kira satu sha’. Di pojok ruangan, saya juga melihat tepung gandum dalam bakul anyaman daun. Ada juga kulit yang telah disamak, digantung di dinding. Maka meneteslah air mataku.
Rasulullah SAW bertanya, “Kenapa engkau menanggis, wahai Ibnu Khathab?” Aku menjawab, “Wahai nabi Allah, bagaimana saya tidak menangis sedangkan anyaman tikar ini membekas di kulit Anda. Di lemari Anda, saya hanya melihat tepung gandum ini. Padahal Kaisar Romawwi dan Kisra Persia hidup bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai. Anda adalah Rasul Allah dan makhluk pilihan-Nya, namun lemari Anda seperti ini.”
Maka Rasulullah SAW menjawab,
يَا ابْنَ الْخَطَّابِ أَلا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَنَا الآخِرَةُ وَلَهُمْ الدُّنْيَا ، قُلْتُ : بَلَى
”Wahai Ibnu Khathab, apakah engkau tidak rela jika bagian kita adalah kenikmatan akhirat dan bagian mereka adalah kenikmatan dunia?”
Saya menjawab, “Tentu saya rela.” (HR. Muslim no. 2704, juga diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dengan lafal yang mirip)
Dalam hadits yang lain dijelaskan:


وعَنْ عَائِشَة رضي الله عنها قالت : (( دَخَلَتْ عَلَيَّ اِمْرَأَة فَرَأَتْ فِرَاش النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبَاءَة مَثْنِيَّة ، فَبَعَثَتْ إِلَيَّ بِفِرَاشٍ حَشْوه صُوف ، فَدَخَلَ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَآهُ فَقَالَ : رُدِّيهِ يَا عَائِشَة ، وَاَللَّه لَوْ شِئْتُ أَجْرَى اللَّه مَعِي جِبَال الذَّهَب وَالْفِضَّة ))
Dari Aisyah RA berkata: “Seorang wanita bertamu ke rumahku, maka ia melihat kasur Rasulullah SAW terbuat dari kain yang dibelah dua. Maka ia mengirimkan kepadaku sebuah kasur yang berisikan bulu domba. Suatu ketika Rasulullah SAW masuk ke rumahku dan melihat kasur hadiah yang empuk tersebut, maka beliau SAW bersabda: “Kembalikanlah kasur empuk itu, wahai Aisyah. Demi Allah, jika aku mau, niscaya Allah akan menggelontorkan kepadaku gunung emas dan perak.” (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwah dan Abu Syaikh dalam ats-Tsawab. Hadits ini dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib. Hadits ini memiliki banyak hadits penguat dengan lafal yang mirip)

Saudaraku yang tercinta, muslimin dan muslimat…
Jika Anda memohon kepada Allah SWT limpahan nikmat berupa kelapangan harta, anak shalih, istri shalihat atau suami shalih, kesehatan, kepandaian, dan beragam kenikmatan duniawi lainnya…
Janganlah Anda lupa untuk memohon kepada Allah SWT nikmat yang lebih agung dan lebih utama…
Itulah nikmat akhirat, yaitu keselamatan dari siksa kubur dan siksa neraka….
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita semua dari kedua siksa akhirat tersebut.

Wallahu a’lam bish-shawab

Diolah dari kitab Ad-Du’a karya syaikh Muhammad Sa’ad Abdud Daim hafizhahullah


Read more: http://arrahmah.com/read/2011/12/27/17044-rahasia-doa-yang-paling-baik-dan-paling-utama.html#ixzz1jKuNRPbn

Standard Ulama Panutan

[1]- Standar kebenaran adalah Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ ulama. Al-Qur’an dan Al-Sunah dipahami dan diamalkan sesuai pemahaman dan pengamalan para al-salaf al-shalih (generasi shahabat, tabi’in, tabi’u tabi’in) dan para ulama tsiqah yang mengikuti jejak mereka. Barang siapa berpegangan kepada ketiga sumber ajaran Islam ini, ia adalah seorang ahlu sunah wal jama’ah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ (تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتىَّ يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ).
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,” Telah kutinggalkan di antara kalian dua hal. Kalian tidak akan pernah tersesat sesudah keduanya, yaitu kitabullah dan sunahku. Keduanya tak akan pernah berpisah sampai datang kepadaku di haudh nanti.”[1]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
فَمَنْ قَالَ بِالْكِتَابِ وَ السُّنَّةِ وَ ْالإِجْمَاعِ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَ اْلجَمَاعَةِ
” Barang siapa berpendapat berdasar Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’, ia adalah seorang ahlu sunah wal jama’ah.”[2]
Beliau juga mengatakan :
فَدِيْنُ اْلمُسْلِمِيْنَ مَبْنِيٌّ عَلَى اِتِّبَاعِ كِتَابِ اللهِ وَ سُنَّةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اتَّفَقَتْ عَلَيْهِ اْلأُمَّةُ. فَهَذِهِ الثَّلاَثَةُ أُصُوْلٌ مَعْصُوْمَةٌ . وَمَا تَنَازَعَتْ فِيْهِ اْلأُمَّةُ رُدَّ بِهِ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
” Dien (agama) umat Islam dibangun di atas dasar mengikuti (iitiba’) Kitabullah, Sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa salam dan apa yang disepakati oleh ummat (ijma’ ulama mujtahidin). Ketiga hal ini adalah dasar-dasar yang ma’shum (terjaga dan bebas dari kesalahan). Adapun persoalan yang diperselisihkan oleh umat, harus dikembalikan kepada Allah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam.”[3]
[2]- Tiada yang terjaga dan terbebas dari kesalahan dan dosa besar (ma’shum) selain para Nabi ‘alaihim sholatu wa salam. Setiap ulama -–termasuk para ulama sahabat radiyallahu ‘anhum— seberapapun tinggi kapasitas keilmuannya, bisa salah dan bisa benar. Pendapat, fatwa dan tindakan mereka bisa benar dan salah. Oleh karenanya, harus dikaji dan ditimbang berdasar Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’. Apabila sesuai dengan ketiganya, berarti pendapatnya benar dan harus diterima, siapapun ulama Islam tersebut. Apabila menyelisihi ketiganya, berarti pendapatnya salah dan harus ditolak, siapapun ulama tersebut.
Sebagai konskuensinya, seorang muslim tidak boleh taklid buta kepada seorang ulama dengan menerima semua pendapat, fatwa dan tindakannya tanpa menghiraukan kebenaran dan kesalahannya, kesesuaian dan penyelisihannya terhadap Al-Qur’an, Al-Sunnah dan ijma’ ulama. Para ulama sejak generasi sahabat, tabi’in, tabi’u tabi’in sampai para ulama madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad, Al-Auza’i, Laits bin Sa’ad, Thabari, Daud Al-Dzahiri dan lain-lain) telah melarang umat Islam untuk taklid buta. Mereka memerintahkan umat Islam untuk menimbang pendapat mereka dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’. Bila bertentangan dengan ketiga dasar tersebut, pendapat mereka harus ditinggalkan.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّه عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ.
‘Aisyah radiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : ” Siapa yang mengada-adakan hal yang baru dalam urusan kita (dien) ini, tanpa ada dasarnya dari dien, maka ia tertolak.”[4]
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ يَقُولُ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ لَمَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا قَالَ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ*
‘Irbadh bin Sariyah radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memberi wejangan yang membuat air mata kami menetes dan hati kami bergetar. Kami berkata,” Ya Rasulullah ! Nampaknya, nasehat anda ini adalah wejangan orang yang akan berpisah. Apa yang anda pesankan kepada kami ?“
Beliau bersabda,” Aku telah meninggalkan kalian diatas jalan yang terang. Malamnya sama dengan siangnya. Tak ada seorangpun yang menyeleweng dari jalanku kecuali ia akan binasa (tersesat). Barang siapa di antara kalian dikarunia usia lebih panjang, ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian senantiasa komitmen dengan sunahku dan sunah al-khulafa’ al-rasyidin al-mahdiyin. Gigitlah dengan gigi geraham kalian !”.[5]
Shahabat Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhuma berkata,” Hampir-hampir turun hujan batu dari langit atas kalian. Saya katakan “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda demikian“, tetapi kalian justru mengatakan “Abu Bakar berkata demikian.”
Demikianlah, perkataan sahabat Abu Bakar radiyallahu ‘anhu sekalipun tidak boleh digunakan untuk melawan Al-Qur’an dan Al-Sunah. Ketika khalifah Al-Manshur Al-’Abbasi menawarkan ide mewajibkan buku hadits Al-Muwatha’ kepada seluruh rakyat, imam Malik bin Anas rahimahullah selaku pengarang buku tersebut justru menolaknya. Alasannya, seratus ribu lebih para sahabat radiyallahu ‘anhum telah berpencar ke seluruh penjuru negeri Islam, dengan membawa dan menyiarkan ilmu yang diterima dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Setiap daerah mempunyai ulama dari kalangan sahabat. Otomatis, tingkat keilmuan setiap daerah berbeda dan bertingkat-tingkat. Dan tentu saja, ilmu Imam Malik belum mewakili ilmu keseluruhan sahabat yang telah terpencar tersebut.
[3]- Berdasar kedua poin di atas, kebenaran diukur lewat kesesuaian sebuah perkara dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’, bukan berdasar siapa yang mengatakan atau melakukan perkara tersebut. Senioritas, tingkat keilmuan atau banyak sedikitnya pengikut tidak menjadi ukuran dan jaminan sebuah pendapat atau tindakan sesuai dengan kebenaran. Seorang muslim hanya terpaku kepada Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ ulama. Ia tidak terpaku kepada figuritas, senioritas atau kemasyhuran ulama. Pun, tidak terpaku kepada banyaknya pengikut sebuah pendapat. Ia bisa menyeimbangkan antara menghormati para ulama, dengan memilah-milah pendapat dan tindakan mereka dengan timbangan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’.
Abdullah bin Mas’ud radiyallahu ‘anhu berkata :
” Barang siapa mengambil suri tauladan, hendaklah ia mengambilnya dari orang-orang yang telah mati, karena orang yang masih hidup tidak ada jaminan selamat dari fitnah (kesesatan, ketergelinciran, kesalahan). Mereka adalah para sahabat Muhammad radiyallahu ‘anhum ; generasi paling utama umat ini, paling baik hatinya, paling mendalam ilmunya, dan paling sedikit takaluf (membuat-buat, memaksakan diri, bersikap wajar dan apa adanya). Mereka telah dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan dien-Nya. Kenalilah keutamaan mereka ! Ikutilah jejak-jejak mereka ! Berpegang teguhlah dengan akhlak dan sejarah kehidupan mereka sesuai kemampuan kalian ! Karena mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”[6]
Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu berpesan :
إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ بِالرِّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ
” Kebenaran tidak dikenal dari orang-orangnya. Tetapi kenalilah kebenaran, maka engkau akan tahu siapa orang-orang yang berada di atas kebenaran !”[7]
Para ulama salaf memberi nasehat :
عَلَيْكَ بِطَرِيْقِ اْلحَقِّ وَلاَ تَسْتَوْحِشْ لِقِلَّةِ السَّالِكِينَ. وَ إِيَّاكَ وَطَرِيقَ اْلبَاطِلِ وَلاَ تَغْتَرَّ بِكَثْرَةِ اْلهَالِكِينَ.
” Ikutilah jalan kebenaran dan jangan merasa kesepian dengan sedikitnya orang yang menempuh jalan kebenaran.
Jauhilah jalan kebatilan dan jangan tertipu oleh banyaknya orang-orang yang binasa (pengikut jalan kebatilan).”[8]
[4]- Salah satu penyakit yang sering menimpa aspek keilmuan umat Islam adalah ketergantungan kepada tokoh (figuritas) dan kultus individu. Karena meyakini ketokohan, senioritas atau integritas keilmuan seorang ulama tertentu, sebagian umat Islam tidak bisa memilah mana pendapat dan tindakan ulama tersebut yang harus diambil (karena sesuai dengan Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’) dan mana yang harus ditolak (karena bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Sunnah dan ijma’). Penyakit ini dalam banyak kesempatan menjadi penyebab fanatisme golongan, bid’ah dan kesesatan.
Imam Ibnu Jauzi berkata :
وَاعْلَمْ أَنَّ عُمُوْمَ أَصْحَابَ اْلمَذَاهِبِ يَعْظُمُ فِي قُلُوبِهِمُ الشَّخْصُ, فَيَتَّبِعُونَ قَوْلَهُ مِنْ غَيْرِ تَدَبُّرٍ بِمَا قَالَ, وَ هَذَا عَيْنُ الضَّلاَلِ, ِلأَنَّ النَّطَرَ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ إِلَى ْالقَوْلِ لاَ إِلَى قَائِلِهِ. كَمَا قَالَ عَلِيٌّ لِحَارِثِ ْبنِ حُوطٍ وَقَدْ قَالَ لَهُ: أَتَظُنُّ أَنَّا نَظُنُّ طَلْحَةَ وَ الزُّبَيْرَكَانَا عَلىَ بَاطِلٍ ؟ فَقَالَ لَهُ : يَا حَارِثُ, إِنَّهُ مَلْبُوسٌ عَلَيْكَ. إِنَّ اْلحَقَّ لاَ يُعْرَفُ باِلرَّجَالِ, اِعْرِفِ اْلحَقَّ تَعْرِفْ أَهْلَهُ.
” Ketahuilah ! Sesungguhnya dalam hati kebanyakan pengikut madzhab (aliran pemikiran) ada kekaguman (figuritas) terhadap seorang tokoh (ulama). Mereka mengikuti saja pendapat tokoh (ulama) tersebut tanpa mentadaburi (mengkaji ulang) pendapatnya. Ini merupakan inti kesesatan. Karena pandangan harus ditujukan kepada pendapat, bukan kepada siapa yang mengeluarkan pendapat.
Sebagaimana pesan Ali bin Abi Thalib kepada Harits bin Huth. Saat itu Harits bertanya kepada Ali,” Apakah anda menyangka kami menganggap Thalhah dan Zubair di atas kebatilan ?” maka Ali menjawab,” Hai harits, engkau ini terkena kesamran (talbis, tipu daya setan) ! Sesungguhnya kebenaran tidak diketahui lewat orang. Kenalilah kebenaran, maka kau akan mengetahui siapa yang berada di atas kebenaran.”[9]
Imam Syamsudien Al-Dzahabi berkata :
نَسْأَلُ اللهَ اْلعَفْوَ وَ اْلمَغْفِرَةَ ِلأَهْلِ التَّوْحِيْدِ, وَ نَبْرَأُ إِلَى اللهِ مِنَ اْلهَوَى وَ اْلبِدَعِ. وَ نُحِبُّ السُّنَّةَ وَ أَهْلَهَا, وَنُحِبُّ اْلعَالِمَ عَلَى مَا فِيهِ مِنَ ْالاِتِّبَاعِ وَ الصِّفَاتِ اْلحَمِيْدَةِ. وَلاَ نُحِبُّ مَا ابْتَدَعَ فِيْهِ بِتَأْوِيلٍ سَائِغٍ.
” Kita memohon kepada Allah pemaafan dan ampunan untuk orang-orang yang bertauhid, dan kita berlepas diri kepada Allah dari hawa nafsu (kesesatan) dan bid’ah. Kita mencintai Al-Sunah dan orang-orang yang mengamalkannya. Kita mencintai ulama sebatas sifat ittiba’ dan akhlak-akhlak terpuji yang ada pada dirinya, dan kita tidak mencintai bid’ah (kesalahan) yang ia lakukan karena sebuah penafsiran yang masih diperbolehkan (ta’wil saigh).”[10]
[5]- Belajar ilmu dan ajaran agama harus selektif, karena hakekat belajar adalah mencari dalil Al-Qur’an, Al-Sunah dan ijma’ serta memahami dan mengamalkannya menurut contoh generasi salaf. Apa yang bertentangan dengan ketiga dasar sumber utama ajaran Islam ini adalah hawa nafsu dan kebatilan. Hanya ulama yang shalih dan buku-buku agama tertentu yang mengajarkan ketiga dasar tersebut. Kebanyakan ulama dan buku-buku agama lainnya justru mengajarkan hawa nafsu dan kebatilan, atau mencampur adukkan kebenaran dengan hawa nafsu dan kebatilan (QS. Al-Jatsiyah :18, Al-An’am :153, Al-Furqan :28-29, hadits perpecahan umat menjadi 73 golongan).
Tidak sembarang ulama atau buku agama bisa dijadikan referensi belajar. Untuk itu, seorang muslim harus mengenali ciri-ciri ulama yang shalih dan rabbani (QS. Ali Imran :79), yang layak menjadi tempat acuan belajar. Di antara ciri-ciri terpenting ulama yang shalih dan rabbani sumber antara lain adalah :
• Ikhlas.
Artinya ; ilmu dipergunakan dalam rangka mencari ridha Allah, menegakkan dien-Nya, meninggikan kalimat-Nya dan mencari kebahagiaan akhirat. Allah Ta’ala mensifati ulama su’ (ulama yang jahat dan busuk, lawan kata dari ulama yang shalih) sebagai ulama yang menggunakan ilmunya untuk mencari kenikmatan dan kedudukan dunia (QS. Ali Imran :187), sebaliknya ulama yang shalih sebagai orang yang khusyu’ dan zuhud (QS. Ali Imran : 199). Imam Al-Hasan Al-Bashri berkata :
عُقُوبَةُ اْلعُلَمَاءِ مَوْتُ اْلقُلُوْبِ, وَمَوْتُ اْلقُلُوْبِ طَلَبُ الدُّنْيَا بِعَمَلِ ْالآخِرَةِ.
” Hukuman bagi para ulama adalah matinya hati, dan matinya hati adalah beramal dengan amalan akhirat untuk tujuan duniawi.”
• ‘Adalah.
Artinya : mengerjakan hal-hal yang diwajibkan plus sunah rawatib, menjauhi hal-hal yang diharamkan (dosa besar atau terus menerus menekuni dosa kecil) dan mengikuti adab-adab kesopanan umum yang berlaku di masyarakat. Orang yang mempunyai sifat ‘adalah disebut adil. Lawan kata adil adalah fasiq, yaitu orang yang meninggalkan hal yang diwajibkan, mengerjakan hal yang diharamkan atau mengabaikan adab kesopanan yang berlaku di masyarakat.
Ilmu dan berita dari seorang ulama yang fasiq harus dicek ulang (QS. Al-Hujurat :6), karena kesaksian seorang fasiq tidak diterima untuk selama-lamanya (QS. An-Nuur :4) dan ia tidak mendapat taufiq dari Allah (QS Al-Taubah : 24, Al-Shaf :5). Oleh karenanya, tidak boleh menerima berita, pelajaran, fatwa atau meminta fatwa kepada ulama yang fasiq. Dan salah satu dosa besar yang menyebabkan seorang ulama menjadi fasiq, adalah menyembunyikan ilmu dan tidak menyampaikannya di saat masyarakat memerlukan ilmu tersebut (QS. Al-Baqarah :159-160, 174-175, Ali Imran :187).
Imam Al-Khatib Al-Baghdadi berkata :
عُلَمَاءُ اْلمُسْلِمِينَ لَمْ يَخْتَلِفُوا فِي أَنَّ اْلفَاسِقَ غَيْرُ مَقْبُولِ اْلفَتْوَى فِي أَحْكَامِ الدِّيْنِ وَإِنْ كَانَ بَصِيْرًا ِبهَا
” Ulama Islam tidak berbeda pendapat lagi (telah sepakat) bahwa fatwa orang fasiq dalam hukum-hukum agama tidak sah (tidak diterima), sekalipun ia seorang yang ahli dalam hukum-hukum agama.”[11]
• Fatwa yang benar lebih banyak dari fatwa yang salah.
Kebenaran fatwa seorang ulama menunjukkan pada dirinya ada dua sifat ulama, yaitu ia benar-benar mempunyai ilmu syar’i dan rasa takut yang mendalam kepada Allah (QS. Fathir :28, Al-Ahzab :39). Sebagai balasan atas rasa takut yang mendalam kepada Allah Ta’ala, Allah mengaruniakan kepadanya taufiq sehingga ia mengetahui kebenaran (QS. Al-Baqarah :213, Al-Anfal :29, Al-Hadid :28).
Ini bukan berarti seorang ulama harus mengerti seluruh hukum-hukum agama, atau menguasai seluruh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits nabawi yang jumlahnya jutaan hadits. Cukup baginya bila ia mengetahui sebagian besar hukum-hukum agama, atau kadar minimal yang membuatnya layak mengemban tugas ulama. Untuk itu, jika ditanya tentang sebuah permasalahan agama yang tidak ia ketahui, ia harus jujur menyatakan “saya tidak tahu.”
Setiap ulama juga bisa salah dan benar. Karena itu, kesholihan ulama bisa dilihat dari perbandingan jumlah fatwanya yang benar dan fatwanya yang salah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan, seorang ulama yang banyak mengeluarkan fatwa kemudian 100 fatwanya salah, bukanlah sebuah aib.[12] Kesalahan beberapa fatwa seorang ulama juga tidak bisa menjadi penghalang kaum muslimin untuk menuntut ilmu dari ulama tersebut, dan menerima fatwa-fatwanya yang benar.
Namun apabila fatwa seorang ulama lebih banyak salahnya dari pada benarnya, berarti pada dirinya terdapat salah satu dari dua sifat ulama su’, yaitu kebodohan (ilmu yang tidak mumpuni), atau kesengajaan untuk mengeluarkan fatwa yang salah. Terkadang seorang ulama mempunyai ilmu yang mumpuni, namun sengaja mengeluarkan fatwa yang salah. Bentuknya, antara lain : mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan, menyembunyikan kebenaran dan menyelewengkan makna ayat dan hadits (QS. Al-Baqarah :42, 79, Al-Nisa’ :46). Sekalipun bentuknya beragam, namun faktor penyebabnya hanya satu, yaitu lebih mengutamakan kenikmatan duniawi atas ridha Allah dan akhirat (QS. Al-Baqarah :79, Ali Imran :187, Al-Taubah :34).
Satu hal penting yang juga harus diperhatikan, bahwa terkadang seorang ulama fasiq bisa memberi manfaat kepada banyak manusia. Misalnya, seorang ulama menghasung kaum muslimin untuk lebih mencintai akhirat padahal ia sendiri sebenarnya memendam keinginan untuk mencari kedudukan atau harta. Atau, seorang ulama dari kelompok sesat (Khawarij, Murji-ah, Asy’ariyah dst) mendakwahi orang-orang kafir dan berhasil menarik mereka untuk masuk Islam. Ulama fasiq seperti ini seperti lilin, menerangi orang lain namun membakar dirinya sendiri, menyelamatkan masyarakat namun mencelakakan dirinya sendiri. Jadi, manfaat yang diambil oleh masyarakat dari seorang ulama belum tentu menjadi pertanda bahwa ia seorang ulama yang shalih.[13]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda :
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِأَقْوَامٍ لَا خَلَاقَ لَهُمْ *
“Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan sebuah kaum yang tidak mendapat bagian (pahala di akhirat).”[14]
وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ *
“Sesungguhnya Allah akan menguatkan dien ini dengan seorang laki-laki yang fajir (banyak berbuat dosa, fasiq).”[15]
• Mengamalkan ilmunya.
Dengan merefleksikannya dalam segala niatan, ucapan dan tindakan sehari-hari. Lalu mengajarkannya kepada orang lain, dan bersabar atas setiap gangguan yang ia rasakan selama mengajarkan dan mendakwahkan ilmunya. (QS. Al-Shaf : 2-3, Al-Baqarah : 44).
Imam Ibnu Qayyim menyindir para ulama yang tidak mengamalkan ilmunya, dengan mengatakan,” Para ulama su’ berdiri di pintu surga mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya dengan ucapan-ucapan mereka, namun perbuatan-perbuatan mereka justru mengajak ke neraka. Setiap kali ucapan mereka berkata kepada manusia “Kemarilah !”, perbuatan mereka mengatakan” Jangan kalian dengarkan ajakan mereka !”. Sekiranya ajakan mereka benar, tentulah mereka menjadi orang yang pertama kali memenuhinya. Lahiriah mereka sebagai para penunjuk jalan, namun sejatinya sebagai para pembegal jalanan.”[16]
• Zuhud (lebih mementingkan akhirat di saat ada kesempatan untuk menikmati kenikmatan dunia).
Pengaruh cinta dunia sangat besar dalam pelaksanaan tugas para ulama sebagai pengemban dan penyampai dakwah. Imam Ibnu Qayyim mengatakan,” Setiap ulama yang lebih mementingkan dan mencintai dunia, pasti akan mengatakan hal yang tidak benar dalam fatwa, keputusan, pemberitahuan dan pendapatnya, karena seringkali hukum-hukum Allah Ta’ala bertentangan dengan keinginan (hawa nafsu) manusia, terlebih lagi keinginan para penguasa dan orang-orang yang menuruti syahwatnya. Biasanya, keinginan-keinginan mereka hanya bisa terpenuhi dengan banyak menyelisihi dan menolak kebenaran. Jika penguasa dan ulama sama-sama cinta dunia dan mengikuti syahwat, mereka tidak akan bisa meraihnya kecuali dengan menolak kebenaran yang berlawanan dengan syahwat mereka tersebut.”[17]
• Tawadhu’ (rendah hati) dan akhlak yang baik.
Imam Fudhail bin ‘Iyadh meringkas sikap tawadhu’ seorang ulama, dalam nasehat singkat,” Engkau tunduk dan mengikut kebenaran dari siapapun yang mengatakan kebenaran. Sekalipun ia orang yang paling bodoh, engkau harus menerimanya.” Imam Malik bin Dinar menyebutkan,” Siapa mempelajari ilmu untuk diamalkan, ia akan dihancur leburkan oleh ilmu (ditundukkan oleh ilmu, tawadhu’). Sebaliknya, siapa mempelajari ilmu untuk selain pengamalan, ia akan semakin sombong.”[18]
• Khasyatullah (rasa takut yang mendalam kepada Allah).
Rasa takut kepada Allah adalah amalan hati, namun bisa diketahui dari sejumlah gejala yang nampak di luar. Di antaranya, tercermin dalam akhlak terpuji dalam ibadah dan pergaulan sehari-hari. Gejala lainnya adalah mengikuti kebenaran demi mencari ridha Allah semata dan lantang menyampaikan kebenaran kepada masyarakat apa adanya tanpa takut kepada komentar miring orang-orang yang mencela (QS. Al-Maidah :44, Luqman : 17dan Al-Ahzab :39).
Kriteria Ulama Panutan Mujahidin
Secara umum, sebagian besar masalah pokok dalam persoalan akidah, fiqih, mu’amalah (interaksi sosial) dan akhlak telah dibahas tuntas oleh para ulama salaf dan ulama generasi sesudahnya yang mengikuti jejak salaf. Sebagian besar pembahasan mereka juga telah dibukukan, dicetak dan beredar luas di tengah umat Islam. Umat Islam tinggal meluangkan waktu dan konsentrasinya untuk mempelajari referensi-referensi tersebut.
Persoalan yang belum mereka bahas, hanyalah persoalan-persoalan baru yang tidak terjadi di zaman mereka (biasa dikenal dengan istilah nazilah atau nawazil). Ini wajar, mengingat setiap masa dan tempat tentu mempunyai permasalahan baru yang tidak sama dengan masa sebelumnya, atau tempat lain. Permasalahan-permasalahan baru ini menjadi tanggung jawab para ulama dan mujathid setiap masa. Merekalah yang berkewajiban dan berhak membahas hukumnya dengan melakukan kajian bersumber kepada Al-Qur’an, Al-Sunnah, ijma, qiyas dan dalil-dalil lainnya.
Para ulama mujtahid yang mempunyai kemampuan menyimpulkan hukum dari dalil-dallil syar’i, adalah para ulama yang memenuhi beberapa syarat. Syarat terpenting adalah :
1. Menguasai Al-Qur’an dan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
2. Menguasai Al-hadits (al-sunnah) dan ilmu-ilmu hadits.
3. Menguasai fiqih, ushul fiqih, ilmu tentang ijma’ dan ikhtilaf ulama.
4. Menguasai bahasa arab dan ilmu-ilmunya.
5. Memahami realita masyarakat.
Ringkasnya, ulama mujtahid adalah ulama yang mampu memadukan dua ilmu : ilmu syar’i (ma’rifatu nash) dan ilmu tentang realita (ma’rifatul waqi’). Bila salah satu ilmu ini tidak ada, bisa dipastikan hukum yang ia simpulkan akan keliru.
Imam Ibnu Qayyim berkata :
وَلاَ يَتَمَكَّنُ اْلمُفْتِي وَلاَ اْلحَاكِمُ مِنَ اْلفَتْوَى وَلاَ اْلحُكْمِ بِالْحَقِّ إِلاَّ بِنَوْعَيْنِ مِنَ اْلفَهْمِ ، أَحَدُهُمَا : فَهْمُ اْلوَاقِعِ وَاْلفِقْهُ فِيْهِ وَاسْتِنْبَاطُ عِلْمِ حَقِيْقَةِ مَا وَقَعَ بِالْقَرَائِنِ وَاْلأَمَارَاتِ وَالْعَلاَمَاتِ حَتَّى يُحِيطَ بِهِ عِلْماً ، وَالنَّوْعُ الثَّانِي : فَهْمُ ْالوَاجِبِ فِي اْلوَاِقعِ وَهُوَ فَهْمُ حُكْمِ اللهِ الَّذِي حَكَمَ بِهِ فِي كِتَابِهِ أَوْ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ فِي هَذَا الْوَاقِعِ ، ثُمَّ يُطَبِّقُ أَحَدَهُمَا عَلَى اْلآخَرِ.
” Seorang mufti dan seorang hakim (penguasa, qadhi) tidak akan bisa berfatwa dan memutuskan perkara dengan kebenaran, kecuali bila memadukan dua pemahaman (fiqih). Pertama : memahami dan mengerti betul waqi’ (realita), serta menyimpulkan ilmu tentang hakekat realita yang ada dengan qarinah, amarah dan ‘alamat (bukti-bukti dan data-data) sehingga ilmunya meliputi realita. Kedua : memahami apa yang wajib (kewajiban syariat) atas realita, yaitu memahami hukum Allah yang ditetapkan dalam kitab-Nya atau melalui lesan Rasul-Nya atas realita tersebut. Baru kemudian menerapkan yang satu (hukum syariat, pent) atas yang lain (realita).”[19]
Inilah ajaran Islam yang diamalkan oleh para salaf. Fiqhul waqi’ atau ma’rifatu an-nas (memahami realita masyarakat) ini, dalam istilah ushul fiqih disebut dengan Tahqiqul Manath. Imam Asy-Syathibi berkata :
لاَ يَصِحُّ لِلْعَالِمِ إِذَا سُئِلَ عَنْ أَمْرٍ كَيْفَ يَحْصُلُ فِي اْلوَاقِعِ إِلاَّ أَنْ يُجِيبَ بِحَسْبِ الْوَاقِعِ ، فَإِنْ أَجَابَ عَلَى غَيْـرِ ذَلِكَ أَخْطَأَ فِي عَدَمِ اِعْتِبَارِ اْلمَنَاطِ اْلمَسْئُولِ عَنْ حُكْمِهِ، ِلأَنَّهُ سُئِلَ عَنْ مَنَاطٍ مُعَيَّنٍ فَأَجَابَ عَنْ مَنَاطٍ غَيْرِ مُعَيَّنٍ
” Tidak sah bila seorang ulama ditanya tentang sebuah urusan bagaimana ia bisa terjadi dalam realita, kecuali dengan menjawab sesuai realita yang ada. Jika ia menjawab tidak dengan hal itu (sesuai realita yang ada), maka ia telah berbuat salah karena tidak mempertimbangkan manath yang ditanyakan hukumnya, karena ia ditanya tentang sebuah manath yang tertentu (definitif) namun justru ia jawab dengan manath yang tidak tertentu.”[20]
Bagaimana dengan dunia jihad fi sabilillah ? Bagaimana kriteria ulama panutan mujahidin ? Kaedah di atas juga berlaku dalam jihad fi sabilillah. Sebagaimana diketahui bersama, jihad fi sabilillah adalah sebuah ibadah yang unik. Ia mempunyai dua sisi yang tidak bisa dipisahkan ;
• Sisi teori : yaitu jihad menurut tinjauan ilmu syar’i, dibahas dalam buku-buku tafsir, hadits dan fiqih. Pakar sisi teori adalah para ulama.
• Sisi praktek ; yaitu pekerjaan teknis di lapangan, yang hanya diketahui oleh para pelaku yang mengangkat senjata.
Antara teori dan praktek terdapat perbedaan yang tajam, setajam perbedaan langit dan bumi. Teori yang begitu mudah dan indah, sangat kontras dengan praktek yang begitu sukar dan keras.
Oleh karenanya, dunia jihad fi sabilillah hanya akan diketahui secara benar, dari orang-orang yang menguasai kedua fiqih tersebut ; fiqih teori dan fiqih praktek, faham ilmu syar’i dan mengetahui seluk beluk dunia peperangan. Atau menurut istilah imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Qayyim dan Asy Syatibi, mengetahui fiqih ahkam syari’ah dan ma’rifatu nas(fiqih waqi’). Merekalah yang layak memberi fatwa dan dimintai fatwa dalam urusan jihad fi sabilillah.
Hal ini dijelaskan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dengan perkataan beliau :
وَالْوَاجِبُ أَنْ يُعْتَبَرَ فِي أُمُورِ الْجِهَادِ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الصَّحِيحِ الَّذِينَ لَهُمْ خِبْرَةٌ بِمَا عَلَيْهِ أَهْلُ الدُّنْيَا , دُونَ أَهْلِ الدُّنْيَا الَّذِينَ يَغْلِبُ عَلَيْهِمُ النَّظَرُ فِي ظَاهِرِ الدِّينِ فَلاَ يُؤْخَذُ بِرَأْيِهِمْ , وَلاَ بِرَأْيِ أَهْلِ الدِّينِ الَّذِينَ لاَ خِبْرَةَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا
“Yang wajib dilakukan adalah mempertimbangkan urusan-urusan jihad dengan pendapat para ahlu dien shahih yang mempunyai pengalaman dengan kondisi ahlu dunia. Bukan dengan pendapat ahlu dunia (pakar siasat perang, pent) yang hanya melihat dhahir dien semata, mereka ini tidak diambil pendapatnya. Juga bukan dengan pendapat para ahlu dien yang tidak mempunyai pengalaman ahlu dunia (seluk beluk dunia peperangan, pent).”[21]
DR. Abdullah Azzam menjelaskan maksud perkataan syaikhul Islam ini, dengan menyatakan,” Maksudnya, seorang yang memberi fatwa dalam urusan-urusan jihad haruslah seorang yang mampu menyimpulkan hukum (dari dalil-dalil syar’i), ikhlas, dan mengetahui tabiat peperangan serta realita orang-orang yang berperang.”[22]
Ketika syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang hukum memerangi pasukan Tartar, beliau menjawab :
نَعَمْ . يَجِبُ قِتَالُ هَؤُلاَءِ بِكِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ وَاتِّفَاقِ أَئِمَّةِ اْلمُسْلِمِينَ ، وَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى أَصْلَيْنِ : أَحَدِهِمَا ْالمَعْرِفَةُ بِحَالِهِمْ، وَالثَّانِي مَعْرِفَةُ حُكْمِ اللهِ فِي مِثْلِهِمْ
” Ya, wajib memerangi mereka berdasar kitabullah, sunah Rasul-Nya dan kesepakatan para ulama Islam. Hukum ini dibangun diatas dua dasar : Pertama. Mengetahui realita mereka (pasukan Tartar). Kedua. Mengetahui hukum Allah atas orang-orang seperti mereka.”[23]
Para ulama yang terlibat langsung dalam jihad, adalah ulama yang memadukan kedua fiqih ini ; fiqih ahkam dan fiqih waqi’. Mereka telah bersungguh-sungguh mencurahkan waktu, ilmu, tenaga, harta dan nyawa mereka dalam memperjuangkan Islam. Kesungguhan (mujahadah) mereka lebih berat dan tinggi dari para ulama yang hanya mencukupkan diri dengan dunia dakwah, tarbiyah dan tazkiyah.
Hal ini, sudah disadari oleh para ulama salaf sejak dahulu. Maka, amat layak bila terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, mereka menyarankan untuk kembali kepada pendapat para ulama mujahidin murabithin, para ulama yang memahami hukum syariah dan mempunyai pengalaman ahlu dunia.
Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata :
وَلِهَذَا كَانَ اْلجِهَادُ مُوجِباً لِلْهِدَايَةِ الَّتِي هِيَ مُحِيطَةٌ بِأَبْوَابِ الْعِلْمِ , كَمَا دَلَّ عَلَيهِ قَوْلُهُ تَعَالَى {وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا } فَجَعَلَ لِمَنْ جَاهَدَ فِيهِ هِدَايَةَ جَمِيعِ سُبُلِهِ تَعَالَى , وَلِهَذَا قَالَ اْلإِمَامَانِ عَبْدُ اللهِ بْنُ اْلمُبَارَكِ وَأَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَغَيْرُهُمَا : إِذَا اخْتلَفَ النَّاسُ فِي شَيْءٍ , فَانْظُرُوا مَاذَا عَلَيهِ أَهْلُ الثُّغُورِ , فَإِنَّ اْلحَقَّ مَعَهُمْ , ِلأَنَّ اللهَ يَقُولُ { وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُم سُبُلَنَا }
” Oleh karena itu, jihad menyebabkan datangnya hidayah (petunjuk) yang mengelilingi pintu-pintu ilmu. Sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.” Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” [QS. Al-Ankabut :69].
Allah menjadikan hidayah (petunjuk) bagi orang yang berjihad (bersungguh-sungguh) mencari keridhaan-Nya. Oleh karenanya, imam Abdullah bin Mubarak, Ahmad bin Hambal dan lain-lain mengatakan :” Jika maunisa berbeda pendapat dalam sebuah permasalahan, maka lihatlah pendapat para ahlu tsugur (orang-orang yang menjaga daerah perbatasan kaum muslimin dengan daerah musuh, murabithun), karena kebenaran bersama mereka, karena Allah telah berfirman: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami).”[24]
Tidak diragukan lagi, setiap muslim (apalagi ulama yang shalih) yang bersungguh-sungguh (mujahadah) akan mendapatkan hidayah. Namun kesungguhan setiap orang tentu bertingkat-tingkat, dan kesungguhan yang paling tinggi (sampai mengorbankan nyawa) adalah kesungguhan para ulama mujahidin dan murabithin. Maka, amat sangat layak bila hidayah yang mereka peroleh paling tinggi, sesuai ketinggian mujahadah dan maqam jihad-ribath yang mereka lakukan.
Siapa Sosok Ulama Panutan Mujahidin Saat Ini ?
Secara umum, kaedah dasar operasi-operasi jihad adalah sirriyah (kerahasiaan). Berbeda seratus delapan puluh derajat dengan dakwah, tarbiyah, tazkiyah, atau kegiatan sosial Islam lainnya yang harus menganut kaedah dasar jahriyah (keterbukaan). Secara tidak langsung, hal ini berimbas kepada kerahasiaan para sosok ulama panutan mujahidin, mengingat mereka merupakan target-target utama yang diincar oleh musuh untuk dihancurkan.
Namun sebagai sebuah gambaran umum, di bawah ini disebutkan beberapa ulama mujahidin dan murabithin yang saat ini paling menonjol dan terkenal di pentas jihad internasional, dengan beberapa contoh karya tulisan mereka. Ulama-ulama lain yang tidak terkenal atau mencuat namanya, tidak menjadi masalah bila tidak dikenal. Sebagaimana dikatakan khalifah Umar saat menerima laporan para syuhada’ perang jembatan (Ma’rakatul Jisr) tahun 13 H,” Tidak masalah kita tidak mengenal mereka, karena Allah pasti mengenal mereka.”
Ulama-ulama dari Jazirah Arab
1. Syaikh Hamud bin ‘Uqla Al-Syu’aibi
Karya tulis: Puluhan buku dan artikel, yang paling terkenal adalah Al-Qaulul Mukhtar fi Hukmil Isti’anah bil Kuffar.
Catatan: Dipandang sebagai guru seluruh ulama mujahidin di seluruh dunia. Besarnya pengaruh dan dukungan beliau terhadap mujahidin membuat kemarahan aliansi salibis-zionis-murtadin. Majelis ulama senior Arab Saudi yang nota benenya mantan murid-murid beliau, bahkan sampai mengharamkan beliau berfatwa dan memberi pelajaran.
2. Syaikh Ali bin Khudair Al-Khudair
Karya tulis:
Lebih dari 20 buku, mayoritas di bidang akidah. Di antaranya : Al-’Amal Al-Qadim, Al-Haqaiq fi Tauhid, Al-Jam’u wa Tajrid Syarhu Kitab Tauhid, Al-Qawaid Al-Arba’, Al-Masail Al-Mardhiyah Syarhul ‘Aqidah Al-Wasithiyah, Al-Mutammimah fi Kalami Aimmati Da’wah, Al-Wijazah Syarhu Ushuli Tsalatsah, Al-wasith Syarhu Awwali Risalah fi Majmu’ati Tauhid, Thabaqat Ba’da Nasyr, Al-Taudhih wa Tatimat Syarhu Kasyfi Syubuhat, Al-Zinad Syarhu Lum’atil I’tiqad, Ushulu Dinil Islam, Qawaid wal Ushul fil Jahli wal ‘Udzri wal Bida’, Qawaid wa Ushul fil Muqalidin wal Juhal, Juz-un Nifaq, Juz-un fil Jahli wal Tibasil Hal, Juz-un fil Ahwa’ wal Bida’ wal Muta’awwilin.
Belum terhitung fatwa-fatwa, tanya jawab dan ceramah-ceramah.
Catatan: Buku-buku beliau mempunyai ciri khas : kekuatan referensi dengan dalil-dalil syar’i dan pendapat para ulama salaf, penyusunan dan penertiban pembahasan yang sangat bagus. Beliau juga menghidupkan kembali tradisi para ulama salaf dengan mengarang buku-buku tematik yang terkenal dengan istilah ajza’ (juz-juz). Ulama penting bagi mujahidin Jazirah Arab ini mendekam dalam penjara taghut Saudi karena fatwa-fatwanya yang begitu berani mendukung mujahidin.
3. Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-’Ulwan
Karya tulis: Lebih dari 20 buku, puluhan artikel, tanya jawab, ceramah dan fatwa. Buku yang terkenal antara lain ; Ahkamu Qiyamil Lail, Amrika wa Asra, Ala Inna Nasrallahi Qarib, Al-Fawaid wal Ma’ani, Al-Ijabah Al-Mukhtasharah, Al-Istinfar Al-Ladzib, Al-Jilsah al-Yaumiyah 1-15, Al-Kasyf ‘An Dhalalati Hasan Al-Saqaf, Al-Niza’at fil Mahdi, Al-Tabshir bi-waqi’ir Rafidzah, Al-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Islam, Muhimatul Masail fil-Mashi ‘alal Khufain, Silsilatu Tau’iyah Harb Shalibiyah, Syarhu Bulughil Maram Kitab Shiyam dan Kitab Al-Haj, Tahrij Hadits Khurujil Muqatilin Minal ‘Adn.
Catatan: Pakar hadits dan fiqih Jazirah Arab ini merupakan tokoh panutan mujahidin. Fatwa-fatwanya yang mendukung mujahidin menempatkan beliau sebagai musuh besar aliansi salibis-zionis-murtad di Jazirah Arab.
4. Syaikh Nashir bin Hamd Al-Fahd
Karya tulis: Lebih dari 20 buku, plus tanya jawab, artikel, fatwa dan ceramah. Di antara buku beliau yang terkenal adalah : Al-I’lam bi-Mukhalafatil Muwafaqat, at-Tibyan fi Kufri man A’ana Al-Amrikan 1-3, Waqfat Ma’al Waqfat, Vidiyu Islami, Thali’atu Tankil, Manhajul Mutaqadimin fi Tadlis, Majmu’ Fatawa fil Adab, Libasul Mar-ah Amamal Mar-ah, Khulashatu Ba’dhi Afkaril Qardhawi, Al-Radd ‘Alal Qardhawi, Kasyfu Syubuhatil Hasan Al-Maliki, Iqamatul Burhan, Daulah Utsmaniyah wa Mauqifu Da’wati Syaikh Minha, Al-Tabyin fi Mukhatarati Al-Tathbi’ ‘Alal Muslimin, Al-Raddu ‘Alal Murji-ah, Al-Raddu ‘alal Rafizhah, Al-Tahqiq fi Mas-alati Tashfiq, Hukmul Ghina’ bil-Qur’an, Hukmul ‘Athurah Al-Kuhuliyah dll.
Catatan: Pakar fikih dan sejarah, banyak menjawab persoalan fiqih kontemporer. Dipandang sebagai ulama pelopor yang mempunyai metode penulisan dan dakwah yang mampu menjembatani kesenjangan ulama dengan kaum awam. Dukungan kuatnya kepada mujahidin menyebabkan beliau mendekam dalam penjara taghut. Tulisan-tulisannya membuat Deputi direktur Urusan Politik-Militer AS dan staf perencana kebijakan Deplu AS, Francis Fukuyama kebakaran kumis.
5. Syaikh Ahmad bin Hamud Al-Khalidi
Karya tulis: Beberapa buku, fatwa, ceramah dan tanya jawab. Yang paling terkenal adalah ; Al-Idhah wa Al-Tabyin man Syakka au Tawaqqafa fi Kufri Ba’dhi Tawaghit wal Murtadin, Al-Tanbihat ‘ala Maa fi kalami Al-rais minal Warathat wal Aghluthat, dan Al-Im’an fi Nushratil Mujahidin.
Catatan: Gaya penulisan buku-bukunya mirip gaya syaikh Ali Al-Khudair. Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin.
6. Syaikh Abdul-Aziz bin Shalih Al-Jarbu’
Karya tulis: Lebih dari sepuluh buku, di antaranya Al-Ta’shil li-Masyru’iyati ma Hadatsa fi Amrika min Al-Tadmir, al-Mukhtar fi Hukmil Intihar Khaufa Ifsyail Asrar, al-I’lam bi Wujubil Hijrah, Al-Burhan Al-Sathi’, Al-Bayan Al-Mutlaq, Al-Anutsah Al-Fikriyah, Qulna Laitahu Sakata, Aqwalu Ahlil ‘Ilmi fi Qunutil Witri, Manshuru Naqidan, Lam Amur biha walam Tasu’ Nie.
Catatan: Mendekam di penjara karena kelantangan fatwa dan dukungannya kepada mujahidin. Beberapa buku beliau menjawab tuntas beberapa operasi mujahidin dan membantah para ulama anti mujahidin.
7. Syaikh Yusuf bin Shalih Al-’Ayiri
Karya tulis: Lebih dari 10 buku. Di antaranya : Haqiqatul Harb Shalibiyah Jadidah, Mustaqbalul ‘Iraq, Majmu’ah Dirasah Syar’iyah, Hukmul Jihad wa Anwa’uhu, Idhahat ‘Ala Tariqil Jihad, Tsawabit ‘Ala Darbil Jihad, Tasaulat Haula Harbi Shalibiyah Jadidah, Hidayatul Hiyara, Al-Tawajud Al-Amriki fi Jaziratil Arab, ‘Amaliyat Moscow, Al-Raddu ‘alal Hasan Al-Maliki, Amrika wa Shu’ud Ilal Hawiyah, Naziful Khasair Al-Amrikiyah, dan lain-lain.
Catatan: Pendiri kamp pelatihan militer Al-Battar dan lembaga kajian Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah. Buku-buku beliau mencerminkan kedalaman pemahaman hukum-hukum syariat, dan penguasaan masalah politik, ekonomi dan militer. Mendekam selama beberapa tahun di penjara, dibebaskan dan syahid —insya Allah—saat akan ditangkap kembali.
8. Syaikh Sholih bin sa’ad Al-Hasan
Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Al-Nab’ul Fayyadh fi Ta’yidil Jihad fi Riyadh, Syahadatu Tsiqat, Tahdzib Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Sa’udiyah.
Catatan: Bersama syaikh Yusuf Al-Ayiri, menjadi ulama penting di Markaz Dirasat wal Buhuts Islamiyah.
9. Syaikh Abdurahim bin Murad Al-Syafi’i
Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Shuhailul Jiyad Syarhu Kitabil Jihad Min Bulughil Maram.
Catatan: Kekuatan referensinya menyerupai mutu buku-buku syaikh Ali Khudair.
10. Syaikh Abu Abdirahman Al-Atsari (Sulthan bin Bajad Al-’Utaibi)
Karya tulis: Buku yang paling terkenal adalah Risalatu ila ‘Askari, Al-Haqqu wal Yaqin fi ‘Adawati Tughah wal Murtadien, Al-Zinad fi wujubil I’dad, Risalah fi Tawaghit, Rislah Ila Thalibil ‘Ilm, al-Qaulul Muhtad ‘ala man Lam Yukaffiril Murtad.
Catatan: Fatwa-fatwa dan dukungan kepada mujahidin membuat beliau sebagai buron penting alinsi salibis-zionis-murtadin.
11. Syaikh Abu Jandal Al-Uzdi (Abdullah bin Nashir Al-Rasyid)
Karya tulis: Tak kurang dari 10 buku. Antara lain : Qasashun Tarikhiyatun lil-Mathlubin 1-2, Wujubu Istinqadzil Mustadh’afin, Tahridhul Mujahidin Al-Abthal fi Ihyai Sunatil Ightiyal, Usamah bin Ladin, Hukmul Igharah wal-Tatarus, Hasyimu Taraju’at, Hiwar Haula Syi’ah, Maqashidul Jihad 1-2, Al-maniyyah wa laa Al-daniyyah, Allahu Akbar Kharabat Amrika, Intiqadhul I’tiradh ‘ala Tafjirati Riyadh, Al-Bahits fi Hukmi Qathli Afradi wa Dhubatil Mabahits, Al-Ayat wal Ahadits fi Kufri Quwati Dir’i Al-Jazirah Al-’Arabiyah, Al-Khuruj ‘Alal Hukkam.
Catatan: Idem
12. Syaikh Abdul-Karim bin Shalih Al-Humaid
Karya tulis: Buku-buku yang paling terkenal : Takhludil Kuffar fi Nar, Al-Haq Al-Damigh Raddun ‘Alal Qardhawi, Al-Syafa’ah, Laisa Lana Matsalu Su’, Bayanu ‘Ilmil Ushul dan Ayuhaz Zanadiqah.
13. Syaikh Ahmad bin Abdul-Karim Najib
Karya tulis: Buku paling terkenal : Atsarul Jihad wal Mujahidin fil Busnah, Makhtutatul Hadits Al-Nabawi wa ‘Ulumihi fi Maktabatil Busnah, Al-Mukhtasar Al-Shahih ‘Anil Maut wal Qabr wal Hasyr.
Catatan: Ulama Qatar.
14. Syaikh Hamd bin Rais Al-Rais
Karya tulis: Al-Radd ‘Ala Bayanil jabhat Al-Dakhiliyah Amama Al-Tahadiyat Al-Mu’ashirah.
15. Syaikh Abu Umar Muhammad bin Abdullah Al-Saif
Karya tulis: Buku yang paling terkenal Hal Intaharat Hawa au Ustusyhidat, Al-Iraq wa Ghazwu Shalib, Akhlaqul Mujahid, Al-Syi’ah wa Tahriful Qur’an.
Catatan: Ketua Mahkamah Syari’ah Chechnya.
16. Syaikh Ahmad bin Nashir Al-Sanani
Karya tulis: Idem.
17. Syaikh Abdullah bin Abdurahman Al-Sa’d
Karya tulis: Idem.
18. Syaikh Hamid bin Abdullah Al-’Ali
Karya tulis: Buku paling terkenal : Irsyadul Anam ila Fadhailil Jihad Dzirwati Sanamil Islam, Al-Nashrul Mudzafar, Bayanu Haqiqatil Iman. Banyak membantah syubhat-syubhat jihad.
Catatan: Ulama Kuwait.
Ulama-ulama dari Afrika
1. Syaikh Umar bin Abdurahman
Karya tulis: Buku yang paling terkenal : Kalimatu Haqqin, Ashnaful Hukkam wa Ahkamuhum.
Catatan: Dipenjara di Amerika.
2. Syaikh Abdul-Akhir Hammad Al-Ghunaimi
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Minhah Al-Ilahiyah Tahdzib Syarh Thahawiyah, Waqfaat Ma’al Buthi fi Kitabihi ‘anil Jihad, Marahilu Tsyri’il Jihad, Musthalahat wa Mafahim, Hukmu Taghyiril Munkar li-Ahadi Ra’iyah, Al-Fawaid Al-Muntaqah.
3. Syaikh Rifa’i Ahmad Thaha
Karya tulis: Buku paling terkenal : Imathatu Litsam ‘An Ba’dhi Ahkami Dzirwati Sanamil Islam, Al-Qiyadah wa Syura fil Islam, waqfaatun Ma’a Dzat, ‘Asyratu A’wam minal Muwajahah.
Catatan: Dipenjara di Mesir.
4. Syaikh Muhammad Abdu Salam Al-Faraj
Karya tulis: Al-Faridhah Al-Ghaibah.
Catatan: Dihukum gantung dalam kasus pembunuhan Anwar Sadat.
5. Syaikh Muhammad Musthafa Al-Muqri’
Karya tulis: Hal Qitalul Mubaddilin Jihadun, Mustabdilun fi Syari’ati Dien, Al-salafiyah Bainal Wulat wal Ghulat, Mukhalafat, Zafaratul Harb.
6. Syaikh Abu Mundzir As-Sa’idi
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-Khuthuth Al-’Arizhah Li-Manhaji Al-Jama’ah Al-Islamiyah Al-Muqatilah, Al-Jumu’ah Adabun wa Ahkamun.
7. Syaikh Hasan Muhammad Qaid
Karya tulis: Buku paling terkenal ; Nazharatun fil Ijma’ Al-Qath’i.
Catatan: Mengkritisi klaim ijma’ qath’i atas kafirnya antek thaghut secara personal (takfir mu’ayan) dalam buku Al-Jami’ fi Thalabil ‘Ilmi Al-Syarif.
8. Syaikh Abdul-Qadir bin Abdul-Aziz
Karya tulis: Buku paling terkenal : Al-’Umdah fi I’dadil ‘Uddah, Al-Jami’ fi Thalabil ‘Ilmi Al-Syarif, Faidhul Karimil Mannan (Al-Raddu ‘Ala Safar Al-Hawali), Da’watu Tauhid.
Catatan: Ditangkap dan dipenjara di Yaman sejak 11 Oktober 2001 M dan diekstradisi ke Mesir 28 Februari 2004 M, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bersama lima rekannya. Beberapa pendapat beliau dalam Al-Jami’ mendapat pelurusan dari beberapa ulama.
9. Syaikh Aiman Al-Zhawahiri
Karya tulis: Buku yang paling terkenal ; Syifau Shuduril Mu’minin, Al-Wala’ wal Bara’ Aqidatun Manqulatun wa Waqi’un Mafqudun, Al-Radu ‘ala Syubuhati Al-Albani, Al-Hishadul Murru, Hiwarun Ma’a Thawaghit Maqbaratu Du’at, Kasyfu Zur wal Buhtan, Kitabul Aswad, Mishra Al-Muslimah.
Ulama-ulama dari Syam
1. Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi ‘Isham bin Muhammad bin Thahir Al’Utaibi
Karya tulis: Puluhan buku, tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Millatu Ibrahim, Al-Risalah Al-Tsalatsiniyah fi Tahdzir Minal Ghuluw fi Takfir, Imta’u Nazhar fi Kasyfi Syubuhati Murjiatil ‘Ashr, Al-Dimuqrathiyah Dienun, Al-Qaul Al-Nafis, Kasyfu Niqab ‘an Syari’atil Ghab, Kasyfu Syubuhatil Mujadilin ‘An Asakiri Syirki wal Qawanin, Tuhfah Maqdisiyah, Al-Kawasyif Al-Jaliyyah fi Kufri Daulah Su’udiyah, Mukhtashar sharimuil Mashlul, I’dadul Qadah Al-Fawaris fi Hujranil Madaris, Hadzihi ‘Aqidatuna, Laa Tahzan Inna Allaha Ma’ana dan lain-lain.
Catatan: Dipenjara di Yordania sejak 1994 M.
2. Syaikh Abu Bashir Abdul Mun’im Musthafa Halimah
Karya tulis: Puluhan buku, ratusan tanya jawab dan fatwa. Yang paling terkenal : Tahdzib Syarh Thahawiyah, Qawaid fi Takfir, A’malun Tukhriju Sahibaha Minal Milah, Al-Taghut, Al-Hijrah Masail wa Ahkam, Syurutu laa Ilaha Ilalllahu, Hukmul Islam fi dimuqrathiyah wa Ta’adudiyah Hisbiyah, Hukmu Tariki Shalat, Hukmu Istihlali Amwalil Kuffar, Al-Thariq Ila Isti’nafi Hayatin Islamiyah wa Qiyami Khilafah, Shifatu Thaifah Manshurah, Huququn wa Wajibat Syara’aha Allahu ‘alal ‘Ibad, Al-’Udzu bil-Jahli wa Qiyamul Hujah, Al-Intishar li-Ahli Tauhid, Limadzal jihad fi Sabilillah, Hadzihi ‘Aqidatuna, Al-Syi’ah Al-Rawafizh Thaifatu Syirkin, dll.
3. Syaikh Abu Qatadah Al-Filasthini Mahmud bin Umar
Karya tulis: Lebih dari 15 buku, yang paling terkenal : Al-Jihad wal Ijtihad Ta-amulat fil Manhaj, al-Jarh wa Al-Ta’dil, Ma’alim Thaifah Manshurah, Mulahazhat ‘alal Bajuri, Hujrani Masajidi Dhirar, Ahlul Qiblah Al-Mutaawwilin, Maratibul Kafirin, Limadzal Jihad, Ju’natul Muthibin, Risalah Baina Manhajaini 1-99, Masail fi Nifaq, Ju’natul Muthibin, Tauhidul Hakimiyah, Al-’Ulama wa Amanatul Ummah, dll.
Catatan: Divonis penjara seumur hidup dalam pengadilan inabsentia di Yordan. Dipenjara di Perancis, lalu dikenakan tahanan rumah. Beberapa risalahnya mendapat pelurusan ulama lain.
4. Syaikh Abu Mush’ab Al-Suri
Karya tulis: Buku yang paling terkenal Al-Muslimiun fi Wasathi Asiya, Tajribah Jihadiyah fi Suriah, fi Muwajahati Nushairiyah, Mas-uliyatu Ahli Yaman.
5. Syaikh Abu Qutaibah Jabir bin Abdul-Qayum Al-Sa’idi
Karya tulis: Buku paling terkenal Al-Ishabah fi Thalabi Syahadah, Tahridul Mujahidin ‘ala Qitali Thawaghit Al- Murtadin, Tahqiqu Tauhid Bil- Bara-ah min Ahli syirki wa Tandid.
6. Syaikh Abdullah bin Ahmad Al-Syami
Karya tulis: Falsafatu Syahadah.
Ulama dari Asia Tenggara?
• Kapan ya melahirkan ulama kaliber internasional? Masih menunggu lahirnya calon-calon ulama rabbaniyyun dari rahim lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
Inilah beberapa ulama yang hari ini menjadi panutan mujahidin. Sebagian besar mereka dipenjara atau diburu oleh aliansi salibiz-zionis-murtadin, dan sebagian kecilnya telah dikaruniai syahid —insya Allah—. Mereka merupakan personifikasi pergerakan Islam salafiyah jihadiyah. Seperti para ulama lainnya, mereka juga mempunyai beberapa kesalahan pendapat, fatwa dan tindakan. Namun secara umum lebih sedikit dari para ulama lain yang tidak berjihad fi sabilillah.
Buku-buku karangan mereka dengan mudah bisa diperoleh diinternet. Bagi seorang muslim yang ingin menimba ilmu dari para ulama ‘amilin, buku-buku para ulama ini menjadi referensi penting untuk menjembatani pemahaman hukum-hukum syariat dan pelaksanaannya dalam realita lapangan (ilmu syariat-ilmu waqi’).
Untuk bisa memahami buku-buku mereka dengan baik, sebaiknya seorang yang akan belajar meminta pembacaan, bimbingan dan penjelasan para ulama, kyai, da’i, ustadz, atau para penuntut ilmu syar’i yang dirasa mempunyai kemampuan atas hal itu. Dan yang tak kalah pentingnya, sedikit ilmu yang dipahami harus diamalkan, sehingga terjadi siklus pembelajaran yang sehat: ilmu, diamalkan, dan melahirkan karunia ilmu baru.
Wallahu A’lam bish Shawab.
***
Buku-buku para ulama di atas bisa diakses lewat banyak situs internet, seperti :
• http://www.alsunah.info/
• http://www.almaqdese.net/
• http://www.abubaseer.com/
• http://www.sultan.org/.
• http://www.raddadi.com/
• http://www.tawhed.ws/.
• http://www.saaid.net/.
• http://www.alkhoder.com/.
• http://www.sahwah.net/
• http://www.alsalafyoon.com/
• http://www.omarabdurehman.com/
• http://www.tawhed.com/
• http://www.aloqla.com/
• http://www.dweesh.com/
• http://www.azzam.jhad.8m.com/
• http://www.almuqatila.com/
• http://www.tibyan-islamicgroup.org/
• http://www.miraserve.com/
• http://www.almurabeton.com/
• http://www.alemarh.com/
• http://www.attauhid.com/
• http://www.islamway.com/
• http://www.khayma.com/
• http://www.alasra.org/
• http://www.asifa13sim.org/
• http://www.7azm.net/
• http://www.erhap.com/
• http://www.sakifah.com/
By :
Anshar Al-Muslimin Publisher
(saif al battar/arrahmah.com)


Read more: http://arrahmah.com/read/2011/12/11/16755-mencari-sosok-ulama-panutan.html#ixzz1jKtIbWgw

Kata Dalam Al-Qur'an

Kata-kata dalam Al-Qur’an, dengan sejumlah pengulangannya merupakan Mukjizat, jumlah kata-kata dalam Al-Qur’an yang menegaskan kata-kata yang lain ternyata jumlahnya sama dengan jumlah kata-kata Al-Qur’an yang menjadi lawan kata atau kebalikan dari kata-kata tersebut, atau diantara keduanya ada nisbah kontradiktif.

Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada ayat-ayat mulianya, makna-maknanya, prinsip-prinsip dan dasar-dasar keadilannya serta pengetahuan-pengetahuan gaibnya saja, melainkan juga termasuk jumlah-jumlah yang ada dalam Al-Qur’an itu sendiri, begitu juga pengulangan kata dan hurufnya, orang-orang yang melakukan ‘ulum’ Al-Qur’an sejak dulu sudah menyadarai adanya fenomena tersebut mempunyai maksud dan tujuan tertentu.

Para peneliti terdahulu sudah mencatat, bahwa surat-surat yang dibuka dengan huruf-huruf ‘muqaththa’ah’ berjumlah 29 surat, sementara jumlah huruf ‘hijaiyah’ Arab ditambah dengan huruf “Hamzah” juga berjumlah 29 huruf hal ini dengan sudut pandang bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.

DR. Abdul Razaq Naufal dalam bukunya berjudul ‘ Al’Ijaz Al’Adadiy Fi Al-Qur’an Al Karim” beliau menulis beberapa tema-tema tersebut terjadi keharmonisan diantara jumlah kata-kata Al-Qur’an dan berikut ini adalah sejumlah perhitungan yang benar-benar merupakan Mukjizat, dari jumlah kata dalam Al-Qur’an sebanyak 51.900, Jumlah Juz 30, Jumlah Surat 114, keanehan yang ada diantaranya sbb :
Kata ‘Iblis” ( La’nat ALLAH ‘alaihi ) dalam Al-Qur’an disebutkan sebanyak 11 kali, sementara “Isti’adzah” juga disebutkan 11 kali, Kata “ma’siyah” dan derivatnya disebutkan sebanyak 75 kali, sementara kata “Syukr” dan derivatnya juga disebutkan sebanyak 75 kali.

Kata “al-dunya” disebutkan sebanyak 115 kali, begitu juga kata “al-akhirah” sebanyak 115 kali.

Kata “Al-israf” disebutkan 23 kali, kata kebalikannya “al-sur’ah” sebanyak 23 kali.

Kata “Malaikat” disebutkan 88 kali, kata kebalikannya ‘Al-syayathin” juga 88 kali.

Kata “Al-sulthan disebutkan 37 kali, kata kebalikannya “Al-nifaq” juga 37 kali.

Kata “Al-harb”(panas) sebanyak 4 kali, kebalikannya “ Al-harb” juga 4 kali.

Kata “ Al-harb (perang) sebanyak 6 kali, kebalikannya “Al-husra” (tawanan) 6 kali.

Kata “Al-hayat” (hidup” sebanyak 145 kali, kebalikannya “Al-maut” (mati) 145 kali.

Kata “Qalu” (mereka mengatakan) sebanyak 332 kali, kebalikannya “Qul” ( katakanlah) sebanyak 332 kali.

Kata “Al-sayyiat” yang menjadi kebalikan kata “Al-shahihat” masing-masing 180 kali.

Kata “Al-rahbah” yang menjadi kebalikan kata “Al-ragbah” masing-masing 8 kali.

Kata “Al-naf’u” yang menjadi kebalikan kata “Al-fasad” masing-masing 50 kali.

Kata “Al-nas” yang menjadi kebalikan kata “Al-rusul” masing-masing 368 kali.

Kata “Al-asbath” yang menjadi kebalikan kata “Al-awariyun” masing-masing 5 kali

Kata “Al-jahr” yang menjadi kebalikan kata “Al-alaniyyah” masing-masing 16 kali

Kata “Al-jaza” 117 kali ( sama dg kebalikannya),

Kata “Al-magfiroh” 234 kali ( sama dengan kebalikannya),

Kata “Ad-dhalala” ( kesesatan) 191 kali ( sama dengan kebalikannya),

Kata “Al-ayat” 2 kali “Ad-dhalala” yaitu 282 kali. Dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini.

Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal disebutkan sebanyak 365 kali, sebanyak jumlah hari pada tahun Syamsyiyyah.

Kata “Syahr” ( bulan) sebanyak 12 kali, sama dg jumlah Bulan dalam satu Tahun.

Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk plural (jamak) sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu Bulan.

Kata “Sab’u” (minggu) disebutkan 7 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu minggu.
Jumlah “ saah” (jam) yang didahului dengan ‘harf’ sebanyak 24 kali, sama dengan jumlah jam dalam satu hari.

Kata “Sujud” disebutkan 34 kali, sama dengan jumlah raka’at dalam solat 5 waktu

Kata “Shalawat” disebutkan 5 kali, sama dengan jumlah solat wajib sehari semalam.
Al-Imam asafi'i dalam kitab Majmu al Ulum wa Mathli ’u an Nujum dan dikutip oleh Imam Ibn ‘Arabi dalam mukaddimah al-Futuhuat al Ilahiyah menyatakan jumlah huruf-huruf dalam Al Qur ’an diurut sesuai dengan banyaknya:
Alif : 48740 huruf,
Lam : 33922 huruf,
Mim : 28922 huruf,
Ha ’ : 26925 huruf,
Ya’ : 25717 huruf,
Wawu : 25506 huruf,
Nun : 17000 huruf,
Lam alif : 14707 huruf,
Ba ’ : 11420 huruf,
Tsa’ : 10480 huruf,
Fa’ : 9813 huruf,
‘Ain : 9470 huruf,
Qaf : 8099 huruf,
Kaf : 8022 huruf,
Dal : 5998 huruf,
Sin : 5799 huruf,
Dzal : 4934 huruf,
Ha : 4138 huruf,
Jim : 3322 huruf,
Shad : 2780 huruf,
Ra ’ : 2206 huruf,
Syin : 2115 huruf,
Dhadl : 1822 huruf,
Zai : 1680 huruf,
Kha ’ : 1503 huruf,
Ta’ : 1404 huruf,
Ghain : 1229 huruf,
Tha’ : 1204 huruf dan terakhir
Dza’ : 842 hurufa ’ : 2206 huruf, Jumlah total semua huruf dalam al- Qur ’an sebanyak 1.027.000 (satu juta dua puluh tujuh ribu). Jumlah total ini sudah termasuk jumlah huruf ayat yang di-nusakh